Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Pengelolaan Timah Di PT Timah Tbk

MERCUSUAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Kasus ini berkaitan dengan kegiatan tahun sebelumnya.

Menurut pernyataan resmi dari Kejagung, kelima tersangka ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Kejagung juga menjelaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkapkan semua fakta terkait dengan kasus ini. Langkah-langkah hukum yang sesuai akan diambil sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Kasus ini menyoroti komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan, serta menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan dengan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Pos terkait