MERCUSUAR, Kota Mungkid – Pascarelokasi pedagang ke Pasar Seni Borobudur, hingga kini masih muncul keluhan di media terkait penurunan omzet usaha. Sebagian pedagang menyuarakan keberatan, sementara pemerintah kecamatan menegaskan ruang demokrasi tetap terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi.
Camat Borobudur, Subiyanto, menegaskan kebijakan relokasi merupakan kewenangan pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, bukan kewenangan kecamatan. “Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi apapun. Itu hak mereka, dan kami tidak pernah menutup ruang tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan berupaya mencari solusi alternatif agar warga tetap memiliki peluang ekonomi pascarelokasi. Salah satu langkah yang didorong adalah menghadirkan lebih banyak event budaya dan wisata. “Dengan banyak kegiatan, pedagang makanan, jasa ojek, hingga pemuda yang mengelola parkir bisa tetap memperoleh penghasilan,” jelasnya.
Subiyanto menegaskan, penyelenggaraan event wisata bukan hanya untuk meramaikan Borobudur di waktu tertentu, melainkan juga strategi meratakan keramaian sepanjang tahun. “Kami berupaya menambah agenda di luar momen-momen tertentu. Ke depan, Pemkab juga tetap mendorong hadirnya berbagai event wisata yang menggabungkan seni, budaya, dan hiburan, sekaligus menjadi daya tarik bagi wisatawan,” katanya.
Konsep utama yang dikedepankan adalah menambah atraksi di malam hari, agar wisatawan memiliki pengalaman berbeda ketika berkunjung ke Borobudur. “Kami ingin naik kelas, bukan hanya mengandalkan kunjungan siang hari, tetapi juga menghadirkan suasana malam yang meriah dengan pertunjukan budaya,” tambahnya.
Pemerintah juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat desa, akademisi, relawan, hingga pelaku usaha wisata. Menurut Camat, langkah ini selain memperkaya atraksi juga memperluas kesempatan ekonomi. “Pemuda bisa mengelola parkir, pedagang bisa berjualan, dan pelaku UMKM ikut merasakan dampak langsung dari ramainya pengunjung,” tegasnya.
Ia menilai, protes atau kritik masyarakat yang muncul di media merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. “Kalau ada yang protes, itu sah-sah saja. Itu bagian dari demokrasi. Yang penting kami tetap berupaya mengantisipasi agar permasalahan tidak semakin meluas,” tandasnya.