Tingkatkan Kualitas Pembangunan Desa, Kemendagri Perkuat Kecamatan

Kemendagri menggelar lokakarya penggunaan laman Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). (Dok.Kemendagri)
Kemendagri menggelar lokakarya penggunaan laman Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). (Dok.Kemendagri)

Jakarta, Mercusuar.co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) memperkuat peran kecamatan untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa.

Langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar lokakarya penggunaan laman Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang berlangsung serentak di empat provinsi pada 7–10 November 2024.

Bacaan Lainnya

Keempat provinsi itu, masing-masing Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.

Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Amran mengatakan, program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa.

“Di mana, dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa serta menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, belanja desa berkualitas salah satunya diukur melalui alokasi APBDes untuk pemenuhan layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, jaminan sosial dan administrasi kependudukan.

Untuk mencapai sinergi tersebut maka diperlukan strategi pembinaan dan pengawasan (Binwas) Frontline Service Delivery serta pemanfaatan Dashboard Kecamatan sebagai alat bantu kerja yang efektif.

“Kecamatan dijadikan sebagai rumah bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan dimaksud,” jelasnya.

Dengan diadakannya Lokakarya Kecamatan ini diharapkan akan dapat mendorong peningkatan Layanan Dasar Desa melalui Rumah Bersama,Tim Rumah Bersama dapat memanfaatkan Dashboard Kecamatan sebagai alat kerja untuk melakukan analisis capaian Layanan Dasar Desa.

Selain itu, merumuskan agenda terpadu yang dimana anggota Rumah Bersama di Kecamatan terkoordinasi dan terkonsolidasi untuk menyusun Agenda Terpadu Rumah Bersama, menguatnya koordinasi, konsolidasi dan kerjasama lintas sektor dalam Layanan Dasar Desa serta dilaksanakannya sinkronasi perencanaan Pembangunan Desa dengan Daerah.

Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama dan PIU Sub Komponen 1D Edi Cahyono dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini sebagai lanjutan dari pelatihan aparatur.

Di mana kegiatan lokakarya ini dalam rangka penajaman konsep untuk teknis Rumah Bersama dan Dashboard Kecamatan sebagai tools dalam rangka operasionalisasi sinkronasi perencanaan.

Pos terkait