MERCUSUAR, KENDAL – Sekretaris Desa, memiliki peran krusial dalam paradigma desa, terutama dalam hal administrasi dan koordinasi kegiatan pemerintahan desa. Sekdes mempunyai tanggung jawab atas pengelolaan urusan ketatausahaan, umum, keuangan, dan perencanaan di tingkat desa.
Hal itu mencuat dalam Seminar Nasional yang digelar Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Kendal, dengan tema, “Peran Sekretaris Desa Sebagai Ujung Tombak Administrasi di Desa”, di Gedung BUMDes Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Kamis (10/7/2025).
Seminar dibuka oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dengan jumlah peserta sebanyak 266 Sekretaris Desa se-Kabupaten Kendal.
Selain itu seminar ini juga dihadiri Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kendal, Arga Indra Wirawan, Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni, Kaban Kesbangpol Alfebian Yulando sekaligus sebagai Penasihat Forsekdes Kendal, Irbansus Inspektorat Kendal R Bayu Adhi Pamungkas, Camat se-Kabupaten Kendal, Ketua Kabupaten Paguyuban Kepala Desa beserta Ketua Kecamatan se-Kabupaten Kendal, Ketua Paguyuban BPD, Ketua PPDI Kabupaten Kendal, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Forsekdes Kabupaten Kendal, Moch Rifqi Rosadi mengatakan, seminar nasional digelar, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan sekretaris desa dalam menjalankan tugas administrasi di desa. Menurutnya, Sekretaris Desa sangat berperan penting sebagai ujung tombak administrasi di desa.
“Sekretaris desa harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga melalui seminar ini dapat menjadi kesempatan bagi sekretaris desa untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka,” ungkap Rifqi.
Sekretaris Desa Kebonagung Ngampel tersebut juga menekankan, Sekretaris Desa harus bekerja lebih profesional sesuai tupoksi dan juga tidak melampaui kewenangan tugasnya. “Bekerjalah sesuai tupoksi masing-masing agar lebih aman dan nyaman,” tandas Rifqi.
Dijelaskan, seminar yang digelar, membahas berbagai topik terkait administrasi desa, termasuk pengelolaan keuangan desa, penataan administrasi desa, dan peran Sekretaris Desa dalam mendukung pembangunan desa.