Perkuat Manajemen, BDK Karanganyar Siap Songsong Era Digital dan Dukung UMKM

IMG 20250711 WA0021

MERCUSUAR.CO, Karanganyar – Bank Daerah Karanganyar (BDK) kini memiliki jajaran manajerial yang lengkap setelah resmi melantik dua personel baru pada Jumat (11/7). G. Hari Daryanto menjabat sebagai Komisaris Independen dan Didik Purwanto sebagai Direktur Bisnis. Keduanya dilantik langsung oleh Bupati Karanganyar, Rober Christanto, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di kantor BDK.

Direktur Utama PT BPR BDK, Dr. Haryono, SE, MM, menjelaskan, penambahan dua pejabat ini melengkapi struktur organisasi BDK sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena aset BDK sudah di atas Rp 500 miliar dan modal inti di atas Rp 50 miliar, maka harus memiliki minimal tiga direktur dan tiga dewan pengawas (komisaris),” ujarnya.

Haryano menegaskan, kedua personel yang baru dilantik telah lolos uji kompetensi OJK dan merupakan individu yang sangat kompeten. Dengan formasi manajerial yang lengkap ini, BDK diharapkan dapat mempercepat akselerasi kinerja, semakin profesional, dan memiliki tata kelola perusahaan yang lebih kokoh, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BDK semakin meningkat.

Lebih lanjut, Haryano mengungkapkan bahwa BDK tengah bersiap menghadapi era digital. Dalam waktu dekat, BDK akan meluncurkan produk pembayaran melalui QRIS dan e-money. Selain itu, BDK juga tetap berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, berharap agar kelengkapan jajaran direksi dan komisaris ini menjadikan BDK semakin solid dan gesit dalam berkontribusi meningkatkan perekonomian di Karanganyar.

“Saya berpesan, agar karyawan di sini bukan sekadar karyawan saja. Tapi ubah mindset, bahwa ini keluarga besar. Sehingga rasa memiliki semakin kuat dan berdampak pada meningkatnya kinerja perusahaan. Masih banyak peluang bisnis yang bisa digarap, dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” pesan Bupati. (hrs)

Pos terkait