MERCUSUAR.CO, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyinggung soal dua jalur pengembangan SDM untuk meningkatkan kapasitas Perangkat Desa.
Dua jalur tersebut yakni jalur yang menjadi keniscayaan dilakukan oleh warga masyarakat desa dan jalur kebijakan dari Pemerintah Desa.
“Dua hal ini bisa di singkronkan hingga kebijakan di level desa bisa seirama antara upaya pengembangan SDM melalui kebijakan desa sekaligus upaya masing-masing warga desa,” kata Gus Halim saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan SDM Desa dan Perdesaan di Hotel Mercure Ancol, Senin (25/09/23).
Selain itu, Gus Halim menegaskan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan SDM yang berkualitas, Desa dapat menjalankan program-program pembangunan dengan lebih efektif dan efisien. Selian itu akan meningkatkan kepercayaan bahwa masyarakat desa benar-benar mampu mengelola pembangunan.
Gus Halim menuturkan, Kades, Perangkat Desa dan Warga sempat diragukan mampu kelola Dana Desa. Ternyata telah buktikan jika mereka bisa mengelola Dana yang berjumlah besar itu.
“Makanya saya gulirkan Jargon ‘Percaya Desa, Desa Bisa’ karena memang Desa Bisa,” kata Gus Halim.
Gus Halim menuturkan, jika Presiden Joko Widodo menyoroti status dan pengembangan perangkat desa. Saat itu, Gus Halim menjelaskan jika keberadaaan perangkat desa unik karena bukan ASN, PPPK dan bukan Outsouching karena diangkat basis usia.
“Saya menyampaikan, ini harus dicari solusi tapi bukan kemudian ASN jadi pilihan solutif,” kata Gus Halim.
Selain itu, Perangkat Desa juga berbeda dengan umumnya pegawai karena miliki tugas yang tidak dibatasi oleh waktu.