Jakarta, Mercusuar.co – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan pengembangan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia agar dilakukan secara kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, di tengah antusiasme masyarakat terhadap potensi teknologi tersebut, menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan hak cipta, serta pengawasan yang ketat terhadap penerapan AI menjadi sesuatu yang penti.
Meutya sendiri menyatakan sangat bangga melihat anak-anak muda Indonesia yang semakin kreatif dalam mengembangkan solusi berbasis AI.
“Insya Allah, karya-karya inovatif berbasis AI dari Indonesia akan terus bermunculan, meskipun saat ini teknologi inti masih banyak diimpor,” ujarnya, Selasa (7/1).
Meskipun berpotensi memacu kreativitas dan inovasi di berbagai sektor, Menkomdigi mendorong pengawasan terhadap implementasi AI harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah pelanggaran hak cipta atau etika digital lainnya.
“Kita belajar dari pengalaman negara lain, seperti Eropa, yang telah lebih dulu mengembangkan kebijakan untuk mengelola AI. Dari situ, kita bisa mengambil pelajaran berharga untuk merumuskan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” bebernya.
Saat ini, lanjutnya, Eropa menjadi salah satu model terbaik dalam pengelolaan teknologi AI, dengan pendekatan yang seimbang antara inovasi dan pengawasan.
Atas dasar itu, Kemkomdigi telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Jerman untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan teknologi digital.
“Kemajuan teknologi memberikan ruang kebebasan berekspresi dan kreativitas, tetapi juga tidak boleh mengabaikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.