Pelaku Usaha Batik Didorong Terapkan Standar Industri Hijau

Seorang pengrajin batik di Kota Pekalongan tengah melakukan produksi. (Dok.Pemprov Jateng)
Seorang pengrajin batik di Kota Pekalongan tengah melakukan produksi. (Dok.Pemprov Jateng)

Pekalongan, Mercusuar.co – Sebanyak 20 industri kecil menengah (IKM) Batik di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah didorong untuk mengolah limbah industrinya, dengan memanfaatkan tiga unit instalasi pengolahan air limbah (IPAL) batik yang baru dibangun.

Infrastruktur tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dengan Universitas Pekalongan (Unikal).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menyebutkan, Kota Pekalongan telah memiliki empat unit IPAL komunal, yakni di Kelurahan Kauman, Banyurip, Jenggot, dan Pringrejo.

Namun, keempat unit IPAL tersebut hanya mampu menangani 27-30 persen limbah batik yang dihasilkan IKM batik di Kota Pekalongan. Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk meningkatkan kapasitas IPAL batik, agar semakin banyak limbah yang masuk IPAL.

“Alhamdulillah, tahun ini dibantu Unikal, sehingga di Pringrejo IPAL-nya bertambah. DLH sangat berterima kasih melalui inisiatif program ini dibangun IPAL batik, sehingga bisa meningkatkan kapasitas limbah produksi batik yang bisa diolah,” katanya, Rabu (8/1).

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan memaparkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinperinaker pada 2024, terdapat 400-an IKM di Kelurahan Pringrejo. Dari jumlah tersebut, 109 IKM di antaranya merupakan usaha batik.

Pihaknya berharap, IPAL yang telah dibangun Tim Dana Padanan Unikal tersebut, dimanfaatkan secara optimal oleh para perajin batik di Kelurahan Pringrejo.

Dengan adanya IPAL tersebut, lanjutnya, pelaku IKM batik di Kelurahan Pringrejo juga didorong mendapatkan sertifikat hijau.

“Limbah batik harus dikelola. Diawali dengan IPAL komunal yang sudah terbangun melalui Dana Padanan ini. Harapannya, bisa dipergunakan secara optimal, untuk mendapat sertifikat hijau,” imbuhnya.

Ketua Tim Dana Padanan Unikal, Rizki Lestari mengungkapkan, pihaknya membuat tiga unit IPAL batik di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, dengan anggaran hibah dari Program Dana Padanan (PDP) Unikal 2024.

“Tiga IPAL tersebut terdiri dari satu IPAL komunal berkapasitas 60 ribu liter untuk 18 IKM batik, dan dua IPAL mandiri untuk 2 IKM batik, yang kapasitasnya tergantung produksi setiap IKM tersebut,” bebernya.

Pos terkait