Polres Karanganyar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 1.680 Liter Ciu Selama Operasi Pekat Juli – Agustus 2025

IMG 20250817 WA0029

MERCUSUAR.CO, Karanganyar — Polres Karanganyar memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dan seribuan liter ciu yang disita selama operasi penyakit masyarakat (pekat) bulan Juli hingga Agustus 2025. Pemusnahan ini dilakukan di Alun-Alun Karanganyar pada Selasa, 17 Agustus 2025, setelah upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan langkah tegas Polres Karanganyar untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari operasi gabungan Polsek jajaran dan satuan fungsi Polres Karanganyar, seperti Satsamapta, Satreskrim, dan Satnarkoba.

Secara total, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Berbagai merek miras impor dan lokal, seperti 69 botol Beer Bintang Pilsener, 67 botol Anggur Merah, 58 botol Vodka Mansion, dan ratusan botol lainnya. Selain itu terdapat 1.680 liter ciu yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan miras ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Menurut Kasat Tahti Polres Karanganyar, IPTU Alamzah, S.H., pemusnahan ini menunjukkan komitmen dan konsistensi kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia juga berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung aman dan tertib, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai upaya nyata untuk menciptakan wilayah Karanganyar yang lebih aman dan kondusif. (hrs/rls)

Pos terkait