Lowongan Pendamping Desa Dibuka? Ini Cara Daftar Beserta Besaran Gaji dan Tugasnya

4. images 2

Mercusuar, Wonosobo– Program pendamping desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi salah satu upaya penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia.

Namun, hingga saat ini, rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tahun 2025 belum dibuka.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, informasi terkait besaran gaji, tugas, dan cara pendaftarannya tetap menarik perhatian banyak orang.

Pendamping desa adalah tenaga profesional yang bertugas mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan desa, sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Bersama pendamping lokal desa, mereka memastikan setiap program berjalan optimal di tingkat kecamatan dan desa.

Gaji dan Tunjangan Pendamping Desa

Pendamping desa mendapatkan honorarium dan bantuan operasional yang bervariasi, tergantung pada posisi dan tugasnya:

Pendamping Desa

– Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000

– Bantuan Operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480

Pendamping Lokal Desa (PLD)

– Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000

– Bantuan Operasional: Rp377.000 – Rp979.000

Tugas Pendamping Desa

Tugas utama seorang pendamping desa mencakup:

-Memberikan dukungan teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa.
-Mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara efektif.
-Memastikan penyaluran dan penggunaan dana desa dilakukan secara efisien dan transparan.

Cara Daftar Pendamping Lokal Desa (PLD)

Jika rekrutmen telah dibuka, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi rekrutmen Kemendes PDTT. Berikut langkah-langkahnya:

-Masuk ke laman resmi, lalu klik menu Login/Daftar dan pilih Daftar.
-Login ke akun kamu, kemudian pilih lokasi kecamatan yang dilamar.
-Lengkapi biodata dan unggah dokumen yang diminta.
-Isi data pengalaman kerja dengan lengkap dan benar.
-Periksa kembali seluruh data, lalu klik Simpan.
-Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka proses pendaftaran telah selesai.

Syarat Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD)

Untuk menjadi PLD, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

-Warga Negara Indonesia (WNI).
-Minimal lulusan D3 dari jurusan terkait, seperti sosial, ekonomi, atau pembangunan.
-Berusia 25-45 tahun.
-Sehat fisik dan mental.
-Bersedia bekerja di lapangan dengan medan yang menantang.
-Mampu bekerja secara individu maupun tim.
-Memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun (diutamakan).
-Berpengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (diutamakan).
-Mampu mengoperasikan komputer dasar dan media sosial.
-Siap bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
-Warga desa setempat lebih diutamakan.

Nah, itulah informasi tentang daftar gaji, tugas, persyaratan dan cara daftar pendamping desa

Pos terkait