Kronologi Kasus Guru SD Negeri 1 Wonosobo yang Viral di Medsos

cf5d1fa9 84c7 4d6d b7bd 632bead0713c 1

Mercusuar.co, WONOSOBO – Marsono, guru olahraga di SD Negeri 1 Wonosobo, harus berhadapan dengan hukum usai seorang siswa melapor kepada ibunya atas dugaan kekerasan. Kasus ini viral setelah Ayu Sondakh, ibu dari siswa tersebut, melaporkan Marsono ke Polres Wonosobo.

Peristiwa ini bermula ketika Marsono berniat melerai perebutan bola antar siswa di trotoar depan Kodim Wonosobo demi menjaga keselamatan mereka. Namun, salah satu siswa mengaku mendapat tamparan di wajah, yang kemudian diadukan kepada orang tuanya.

Bacaan Lainnya

Ayu Sondakh awalnya berupaya menyelesaikan kasus ini melalui mediasi di sekolah, tetapi tidak mencapai kesepakatan, hingga akhirnya memutuskan melapor ke kepolisian.

“Saya awalnya mencoba mediasi di sekolah, tetapi tidak berhasil. Karena itu, saya laporkan ke polisi,” jelas Ayu.

Setelah beberapa kali mediasi, Polres Wonosobo akhirnya berhasil memfasilitasi pertemuan damai antara Ayu Sondakh dan Marsono pada Selasa (29/10/2024).

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyatakan bahwa kedua pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk mencabut laporan.

Marsono mengklarifikasi bahwa tindakannya murni untuk menjaga keselamatan siswa, tanpa maksud untuk menyakiti.

“Tidak ada niat menyakiti, itu semata-mata tindakan mendidik agar tidak terjadi insiden di jalan,” ujar Marsono sembari meminta maaf.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan menggunakan hastag #justiceforpakson para pengguna Instagram turut membagikan dukungan. Kini, dengan tercapainya kesepakatan damai, kedua belah pihak berharap agar insiden ini menjadi pelajaran bersama serta menciptakan kembali suasana kondusif di lingkungan sekolah.

Peristiwa di Kabupaten Wonosobo ini mengingatkan publik akan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan pendidikan.(Gen)

Pos terkait