Bantu Industri Kecil dan Menengah, Pemkab Banjarnegara Sosialisasikan SIINas.

WhatsApp Image 2025 10 02 at 17.32.59 85de2dd6

BANJNARNEGARA, Mercusuar.co – Pemerintah Daerah Banjarnegara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Indakop) dan UMKM Banjarnegara menggelar Sosialisasikan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Aula Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Banajarnegara ,Pada Kamis (2/10/2025).
Sosialisasi dan Fasilitasi SIINas ini diikuti 40 Industri Kecil dan Menengah dengan menghadirkan Iwan Indrawan sebagai Narasumber Dinas Perindag Provinsi Jateng.
Kegiatan di gelar untuk membantu pelaku industri di Kabupaten Banjarnegara dalam memanfaatkan sistem ini untuk mengintegrasikan data industri, mengajukan sertifikasi, dan mendapatkan informasi serta dukungan kebijakan yang tepat dari pemerintah.
Kepala Indakop dan UMKM Banjarnegara Adi Cahyono mengatakan, di Banjarnegara sebenarnya sudah banyak indrustri , baik industri kecil maupun industri besar, dan rata rata sedang bertumbuh.
Sementara kata dia, dalam pendataan masih termasuk kecil untuk industri yang masuk pada data SIINas, Dan untuk kegiatan ini Pemerintah Daerah menfasilitasi pelaku usaha agar bisa terdata sehingga proses perkembangan mereka terpantau dan mudah dalam mensupport perkembangan dan kemaujuan industri di Banjarnegara.
“Jika ada industri yang ingin mendaftar atau bergabung bisa langsung ke Dinas Indakop dan UMKM , nanti kami fasilitasi, kita berharap semua industri di Banjarnegara semua bisa terdaftar,” katanya.
Ia berharap kedepan tidak ada lagi insdutri yang tidak terdaftar karena apapun dasar operasional seluruh kegiatan secara normatif harus resmi.
Regulasi untuk mendaftar lanjutt Adi, sebenarnya simple saja, para pelaku industri ini harus memenuhi persyarakatan seperti NIB, namun sebenarnya persyarakatannya normatif saja.
Hanya saja kadang masyarakat pelaku usaha terlalu khawatair manakala ada NPWP mereka sudah berfikir takut kena pajak, padahal ketentuan pajak sebenarnya sudah ada batasan – batasannya.

“Padahal kalau sudah masuk terdaftar SIINas manfaatnya besar sekali, mereka jadi terpantau, dukungan dari pemrintah jadi lebih jelas , arah kebijakan pembangunan menjadi lebih bisa di yakini karena sudah ada datanya,” lanjutnya.
Adi juga mengatakan jika pelaku usaha mau mendaftar SIINas bisa datang ke kantor Indakop dan PLUT atau bersama sama bisa koordinasi baik di Mall Pelayanan publik dan dan dinas- dinas terkait yang sudah paham tentang mekanisme pendaftaran SIInas.
Sementara Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali mengatakan, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) adalah sistem yang dibangun Kementerian Perindustrian RI untuk mendapatkan data primer setiap pelaku industri
“Jadi setiap perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan usahanya melalui SIINas yang merupakan salah satu komitmen pemenuhan ijin usaha melalui Online Single Submition,” Ujarnya.
Wabup menjelaskan, SIINas memiliki peran dan fungsi yang cukup penting dalam mendorong pengembangan industri kecil menengah.
Ia mengatakan jika Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang telah terintegrasi dalam database SIINas dapat dengan mudah mengakses segala informasi terkait upaya pengembangkan usaha hingga level ekspor
“Pelaku industri kecil wajib memiliki akun SIINas untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil atau TKDN IK,” Tambahnya.
Lebih jauh Wabup Wakhid menjelaskan, Dinas Perindagkop UKM Banjarnegara sudah menjalin kerjasama dengan Dinas Perindag Propinsi Jawa Tengah untuk menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi SIINas bagi industri kecil agar industri kecil aktif mengisi data dan pelaporan semester pada SIINas
Industri Kecil yang sudah mengisi laporan SIINas disarankan untuk mendaftar fasilitas TKDN IK, agar dapat bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD;
“SIINas merupakan kepentingan bersama yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun perlu didukung kerjasama aktif dari para pelaku usaha industry,” katanya.(ahr)

Pos terkait