Mercusuar.co, WONOSOBO – Sempat viral di media sosial, terkait kasus dugaan penganiayaan siswa oleh seorang guru di SD Negeri 1 Wonosobo berakhir dengan kesepakatan damai, setelah melalui proses mediasi yang dilakukan di Polres Wonosobo.
Guru berinisial M yang diduga menganiaya seorang siswa mendapat tuduhan dari orang tua siswa berinisial AS. Kasus ini sempat menghebohkan media sosial dengan hastag #justicforpakson, dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Selasa (29/10/2024), kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Kesepakatan tersebut dicapai dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo, disaksikan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pihak-pihak terkait.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengonfirmasi bahwa proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“Kami melakukan mediasi kepada kedua pihak atas permintaan bersama, dan mereka sepakat untuk berdamai serta saling memaafkan,” ujar Arif Kristiawan.
Arif juga membantah isu mengenai tuntutan nominal ganti rugi yang sempat beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai ini murni hasil keinginan kedua belah pihak tanpa tendensi apapun.
“Isu tentang nominal ganti rugi tidak terbukti. Ini murni kesepakatan damai tanpa ada tendensi atau tekanan,” ujarnya.
Penyelesaian kasus ini menggunakan pendekatan Restorative Justice (RJ), yang memungkinkan laporan dicabut setelah kedua pihak mencapai kesepakatan damai. Menurut Arif, langkah ini dilakukan sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan.
Polres Wonosobo berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai prosedur dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami akan bekerja sama dengan PGRI, Dinas Pendidikan, dan sekolah-sekolah melalui komite guna mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari,” pungkas Arif menutup pernyataannya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, terutama yang melibatkan guru dan siswa di lingkungan sekolah.(Gen)