MERCUSUAR, WONOSOBO- Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Ciamis, Agus Rohimat, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo dalam rangka sharing dan studi banding terkait pelaksanaan tugas komisi di bidang pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Ciamis.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan dan dialog interaktif, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis pemerintahan desa, di antaranya mekanisme perekrutan perangkat desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa, serta pembahasan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti aspek pengelolaan kawasan dan penataan lingkungan yang menjadi bagian dari tugas Dinas PRKPLH. DPRD Kabupaten Wonosobo menilai bahwa Ciamis memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menyeimbangkan pembangunan desa dengan keberlanjutan lingkungan.
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Agus Rohimat, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk saling bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi antar daerah, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyampaian cinderamata sebagai simbol penghargaan atas terjalinnya silaturahmi antar lembaga legislatif daerah.