KPK Dukung Prabowo-Gibran untuk Pemberantasan Korupsi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPK Dukung Prabowo-Gibran untuk Pemberantasan Korupsi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
KPK Dukung Prabowo-Gibran untuk Pemberantasan Korupsi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan kesiapan KPK untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ali mengungkapkan keyakinan KPK terhadap kepemimpinan baru tersebut dalam membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih baik. Sebagai lembaga independen dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK akan mendukung program-program yang dilaksanakan pemerintah, terutama dalam penegakan hukum dan penguatan pemberantasan korupsi.

Bacaan Lainnya

“Penguatan pemberantasan korupsi akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata,” ujarnya.

Pada forum Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK pada Januari 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut mencakup penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat KPK dengan memperketat seleksi pimpinan KPK sesuai standar tinggi.

Pasangan Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, mengumumkan bahwa pasangan tersebut meraih 96.214.691 suara, dengan total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara. Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pos terkait