Komisi III DPR RI Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

Perhitungan suara pemilihan ketua KPK di Komisi III DPR RI. (Dok.DPR RI)
Perhitungan suara pemilihan ketua KPK di Komisi III DPR RI. (Dok.DPR RI)

Jakarta, Mercusuar.co – Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Ini setelah Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat pleno tersebut, Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan dan lima dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029.

Pimpinan KPK yang terpilih antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Perolehan suara calon pimpinan KPK dalam rapat tersebut adalah, Johanis Tanak 48 suara, Fitroh Rohcahyanto 48 suara, Setyo Budiyanto 46 suara, Agus Joko Pramono 39 suara, Ibnu Basuki Widodo 33 suara, Michael Rolandi Cesnanta Brata 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Ahmad Alamsyah Saragih 4 suara, Poengky Indarti 2 suara, dan Djoko Purwanto 2 suara.

Sementara itu, dalam pemilihan Ketua KPK dari lima besar calon terpilih, Setyo Budiyanto memperoleh suara terbanyak, yakni 45.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 30 Ayat 10 dan Ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR RI wajib memilih dan menetapkan lima calon pimpinan KPK.

Dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa DPR wajib memilih seorang ketua dari lima calon pimpinan yang telah terpilih, sedangkan empat calon anggota lainnya otomatis menjadi wakil ketua berdasarkan ketentuan tersebut.

Untuk Dewas KPK, perolehan suara adalah sebagai berikut: Benny Jozua Mamoto 46 suara, Chisca Mirawati 46 suara, Wisnu Baroto 43 suara, Guz Rizal 40 suara, Sumpeno 40 suara, Mirwazi 14 suara, Iskandar MZ 8 suara, Heru Kreshna Reza 2 suara, Elly Fariani 1 suara, dan Hamdi Hassyarbaini 0 suara.

“Maka Komisi III DPR RI memilih lima orang calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Guz Rizal, dan Sumpeno. Setuju?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab para anggota rapat yang hadir.

Pos terkait