Jakarta, Mercusuar.co – Mantan presenter televisi nasional Tina Talisa memberikan kabar, bahwa dia kini menjadi Staf Khusus Wakil Presiden.
Tina menyebut, ini merupakan kehormatan besar baginya untuk memulai pengabdian ini.
Tina menerangkan, penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
“Pada 4 Desember 2024, Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanggil saya,” ungkap Tina dalam akun Instagramnya, Jumat (6/12).
Dalam pertemuan empat mata tersebut, katanya, Gibran memberikan arahan dan penugasan yang jelas untuk mengawal isu-isu penting, di antaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah.
“Beliau menegaskan bahwa kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” sebutnya.
Bulan Maret 2020 dia juga menyebut memulai perjalanan membantu pemerintah, tepatnya di Kementerian Investasi/BKPM, yang saat ini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. “Masa itu berlangsung sampai 19 Agustus 2024,” terangnya.