Mercusuar.co, Surabaya – Prof Mahfud MD bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) bertemu dan berdialog dengan para kyai NU dan PBNU. Bertindak sebagai shahibul bait KH Miftachul Akhyar, Rais Syuriah PBNU di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Hadir pula Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen, Saifullah Yusuf. Katib Aam PBNU, KH Akhmad Said Asrori, Wakil Rais Syuriah KH Anwar Iskandar, dan Mustasyar KH Anwar Manshur juga hadir d tengah para kyai yang datang dari Surabaya dan berbagai daerah di Jatim.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengatakan, “Kami menjelaskan mengapa Tim PPHAM ini dibentuk dan apa saja yang diharapkan pada tim yang bertugas berdasarkan Keputusan Presiden No 17 tahun 2022 ini”.
Tim Pelaksana yang diketuai Prof Makarim Wibisono ini telah bertemu dan berdialog dengan para korban pelanggaran HAM berat, pendamping korban, para pakar, pihak gereja, MUI, Muhammadiyah, dan telah mengunjungi seluruh lokasi pelanggaran HAM. Kali ini tim berdialog dengan para kyai NU dan pengurus PBNU terutama untuk menjelaskan soal pemulihan korban Tragedi tahun 1965.
Dikutip Mercusuar.co dari akun instagram Mahfud MD, Menkopolhukam yang juga Ketua Tim Pengarah menyampaikan, bahwa pemerintah berpandangan harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban pelanggaran HAM berat. Tim ini bekerja atas nama bangsa & utk membebaskan negara dari sandera masa lalu. Selain itu, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban.
Ditegaskan pula bahwa penyelesaian melalui jalur yudisial tetap dilakukan dan itu tugas penegak hukum.
Sementara menunggu upaya yudisial, tim non-yudisial ini bekerja untuk memulihkan hak-hak korban berkaitan rehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan dan hal-hal lain untuk kepentingan korban dan keluarga.
Mahfud MD menyampaikan terima kasih respon positif dan masukan-masukan dari NU dan para kyai, bahwa kita tidak boleh tersandera oleh kasus-kasus masa lalu dan tetap menjaga integrasi bangsa.
Selain Prof Makarim, hadir para anggota Tim PPHAM lainnya seperti Komaruddin Hidayat, Ifdhal Kasim, Harkristuti Harkrisnowo, Kiki Syahnakri, Zaenal Arifin Mochtar, Suparman Marzuki, dll.
Setelah ini, tim akan menyempurnakan hasil kerja dan rekomendasi, kemudian segera melaporkan kepada Presiden pada awal tahun 2023.(dj)