MERCUSUAR.CO – Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD bukaan mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pekerja diwajibkan membayar iuran Tapera yang dipotong dari gaji setiap bulan. Suara-suara penolakan pun menggema di tengah masyarakat soal kebijakan ini. Mahfud meminta pemerintah mempertimbangkan penolakan-penolakan yang disuarakan masyarakat.
“Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang hal ini
yang ditunggu publik,” pungkas Mahfud. Mahfud mengaku ragu kebijakan ini dapat membuat para pekerja mendapatkan rumah. Menurutnya bila dihitung secara matematis pun kebijakan menabung untuk mendapatkan rumah ini tidak masuk akal.
“Pemerintah perlu betul-betul harus mempertimbangkan suara publik tentang Tabungan Perumahan Rakyat
(Tapera). Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung,
maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” beber Mahfud MD dalam cuitannya di akun resmi
@mohmahfudmd, Kamis (30/5/2024).
Dia blak-blakan soal hitungan matematis yang dinilai tidak masuk akal tersebut. Mahfud memaparkan bila
seseorang dengan gaji Rp 5 juta per bulan dipotong gajinya tiap bulan 3% selama 30 tahun saja hasilnya tidak
akan sampai Rp 100 juta. Uang sebesar Rp 100 juta saja saat ini tidak laku untuk membeli sebuah rumah,
apalagi 30 tahun mendatang.
Mahfud menutup cuitannya dengan sebuah pertanyaan, apakah ada kebijakan yang menjamin pengiur benar-
benar bisa mendapatkan rumah. Penjelasan soal pertanyaan itu lah yang harus diberikan pemerintah segera. Untuk sekarang pun Rp 100 juta tak akan mendapat rumah apalagi 30 tahun yang akan datang, bahkan bila ditambah bunganya sekali pun,” beber Mahfud.
Bahkan untuk orang dengan gaji Rp 10 juta per bulan dengan formula potongan iuran yang sama, selama 30
tahun cuma mentok-mentok mendapatkan Rp 225 juta. Uang sebesar itu pun tidak cukup untuk bisa membeli
rumah saat ini, maupun 30 tahun ke depan.
Mahfud mengatakan, memang iuran Tapera dari potongan gaji bisa dicairkan dengan bunganya sekaligus.
Namun, dirinya masih ragu akumulasi bunga dan imbal hasil itu akan bisa membantu seorang pekerja membeli
rumah.
“Tentu kita paham, potongan tabungan yang 3% untuk Tapera itu ada bunganya, tapi akumulasi bunga itu
sepertinya takkan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak. Terlebih bagi
mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun, misal karena pensiun atau sebab lain,” jelas Mahfud.