MERCUSUAR.CO, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 185,87 triliun buat subsidi energi dalam RAPBN tahun anggaran 2024. Subsidi ini terdiri dari Subsidi Jenis BBM Tertentu serta LPG Tabung 3 kilogram sebesar Rp 110 triliun dan Subsidi Listrik sebesar Rp 75,83 miliyar.
Dalam RAPBN tahun anggaran 2024 tersebut, masih dialokasikan belanja Subsidi LPG Tabung 3 kilogram dan Subsidi Listrik rumah tangga berbasis komoditas.
“Kebijakan transformasi Subsidi Energi jadi subsidi berbasis orang/ penerima manfaat bakal dilakukan secara bertahap dengan memperhitungkan kesiapan data, infrastruktur, dan keadaan ekonomi serta sosial warga,” tulis pemerintah dalam buku II nota keuangan, dilansir Jumat( 18/ 8/ 2023).
Bila dirinci, anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu serta LPG Tabung 3 kilogram dalam RAPBN tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 110 triliun ataupun turun 3, 9% apabila dibanding dengan outlook tahun 2023 sebesar Rp 114, 47 triliun.
Ada pula, anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram dalam tahun anggaran 2024 diarahkan buat melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) buat minyak tanah; melanjutkan roadmap pendaftaran konsumen pengguna BBM; dan melanjutkan upaya transformasi Subsidi LPG Tabung 3 kilogram jadi berbasis orang dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, antara lain dengan pendataan pengguna LPG tabung 3 kilogram berbasis teknologi.
“Penerapan transformasi Subsidi LPG Tabung 3 kilogram dilakukan dengan memperhitungkan keadaan perekonomian serta daya beli publik,” tegas pemerintah.
Perhitungan anggaran Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kilogram tahun 2024 tersebut menggunakan asumsi serta parameter, antara lain nilai ganti rupiah terhadap dolar AS serta ICP; subsidi terbatas minyak solar sebesar Rp1. 000/ liter; volume BBM jenis solar sebesar 19,0 juta kilo liter serta minyak tanah sebesar 0,58 juta kilo liter; serta volume LPG tabung 3 kilogram sebesar 8,03 juta metrik ton.
Sementara itu, terkait dengan Subsidi Listrik, pemerintah mematok anggarannya sebesar Rp 75,83 triliun atau lebih besar 7% apabila dibanding dengan outlook tahun 2023 sebesar Rp70,88 triliun.
” Kenaikan alokasi ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan volume listrik bersubsidi dan Biaya Pokok Penyediaan( BPP) tenaga listrik,” ungkap pemerintah.
Ada pula pemicu kenaikan BPP sebagaimana dimaksud antara lain peningkatan fuel mix BBM; serta kenaikan konsumsi bahan bakar biomassa buat cofiring PLTU.
Dalam nota keuangan, pemerintah menegaskan arah kebijakan Subsidi Listrik tahun 2024 yakni untuk membagikan Subsidi Listrik kepada kalangan yang berhak; Subsidi Listrik buat rumah tangga diberikan secara pas sasaran untuk rumah tangga miskin serta rentan, dan mendorong kebijakan tariff adjustment buat pelanggan non- subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian serta daya beli warga; dan mendorong transisi energi yang lebih efektif serta adil dengan memperhitungkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan.