Sistem Baru PPDB Akan Ditetapkan, Zonasi Resmi Dihapus?

20241010 Sosok Abdul Muti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Jakarta, Mercusuar.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran mendatang akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/1).

“Insyaallah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/1). Dikutip dari CNN Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa seluruh konsep dan pembahasan terkait sistem PPDB baru telah rampung dan disampaikan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas sebelumnya.

“Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Nanti soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar,” tambahnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengonfirmasi bahwa istilah zonasi akan dihapus dari sistem PPDB mendatang. Namun, ia belum mengungkapkan apakah penghapusan ini hanya perubahan istilah atau disertai dengan perubahan metode penerimaan siswa baru.

“Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ungkap Abdul Mu’ti pada Senin (20/1).

Sistem PPDB berbasis zonasi pertama kali diterapkan pada era Mendikbud Muhadjir Effendy pada tahun 2017 dan dilanjutkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sistem ini mengatur agar calon siswa mendaftar ke sekolah-sekolah yang berada dalam radius tertentu dari tempat tinggal mereka.

Namun, sistem zonasi menuai pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang mengeluhkan pembatasan pilihan sekolah, meskipun pemerintah menyebut sistem ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan.

Keputusan mengenai sistem PPDB yang baru masih ditunggu oleh publik. Apakah akan ada perubahan signifikan dalam penerapan sistem ini, atau hanya sekadar penggantian istilah? Semua akan terjawab setelah hasil rapat kabinet diumumkan. (pan)

Pos terkait