SPMB 2025 Gantikan PPDB: Empat Jalur Penerimaan Murid Baru Gantikan PPDB, Apa Bedanya?

IMG 9490

Mercusuar.co, JAKARTA – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 akan menggunakan empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, (30/1/2025). Menurutnya, meskipun jalur-jalur tersebut tampak mirip dengan sistem PPDB yang telah diterapkan sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan signifikan.

Bacaan Lainnya

1. Jalur Domisili Gantikan Zonasi

Salah satu perubahan utama dalam SPMB 2025 adalah penggantian sistem zonasi dengan jalur domisili. Meskipun detail lebih lanjut mengenai ketentuan domisili masih dalam penyusunan, jalur ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan pendaftaran berdasarkan lokasi tempat tinggal siswa.

2. Jalur Prestasi Diperluas dengan Kriteria Baru

Pada jalur prestasi, penilaian tidak hanya mencakup prestasi akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga, tetapi juga aspek kepemimpinan. Siswa yang aktif dalam organisasi seperti OSIS atau Pramuka akan menjadi pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi ini.

3. Peningkatan Kuota Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi, yang ditujukan untuk penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, juga mengalami perubahan. Kuota penerimaan melalui jalur ini akan diperbesar, namun tetap difokuskan pada dua kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

4. Perbedaan Persentase Kuota Masing-Masing Jalur

Meskipun SPMB 2025 mempertahankan empat jalur penerimaan utama, persentase kuota untuk masing-masing jalur akan berbeda dengan sistem PPDB yang ada saat ini. Besaran kuota untuk setiap jalur akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Prof. Mu’ti menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap konsep SPMB ini. Selain itu, koordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, akan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan sistem penerimaan ini berjalan dengan lancar di seluruh daerah.

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Menteri Sekretariat Negara. Presiden telah menyetujui substansi dari usulan kami,” tambah Prof. Mu’ti.

Rencana selanjutnya adalah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan dari pemerintah daerah agar sistem penerimaan murid baru pada 2025 dapat berjalan dengan optimal.

Pos terkait