MERCUSUAR.CO, Banjarmasin – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dibentuk bertujuan untuk menguatkan kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program.
Koordinator Regional Management Consultant (RMC) V Provinsi Kalimantan Selatan Hepi Yugaswara berkata, program P3PD tersebut bisa terwujud lewat perbaikan kinerja pemerintah serta aparat desa dengan penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan serta kebutuhan.
“Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas guna meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa; serta penguatan sistem data dan informasi desa berbasis teknologi buat memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring juga penilaian kinerja desa,” ucapnya dalam siaran pers, dilangsir dari antara Rabu, (06/09/23).
Tidak hanya itu, mendorong pemakaian informasi dalam perencanaan serta penganggaran di tingkat desa.
Pada akhirnya, P3PD berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja desa serta perbaikan layanan dasar (Improvement of Village Service Delivery) kepada warga desa.
Tenaga Ahli Kepelatihan RMC V Provinsi Kalsel Nur Mahmudi menambahkan, peningkatan kapasitas yang dilaksanakan di Tahun 2023 terdiri dari 7 jenis pelatihan buat pemerintahan desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa.
“Mengingat kegiatan ini bakal dilaksanakan dengan waktu yang terbatas, maka disepakati buat segera di koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten lokus P3PD supaya kabupaten bisa sesegeranya mempersiapkan dukungan berbentuk persiapan pembentukan Tim Koordinasi di Kabupaten dan data Desa yang akan mengikuti peningkatan kapasitas,” ucapnya.
Kabid Pemdes mewakili PMD Prov Kalsel Wahyu Widyo Nugroho, menyatakan, dukungan serta komitmen untuk melangsungkan ketentuan yang telah dituangkan dalam Petunjuk Teknis Operasional P3PD meski tentunya akan ada kendala serta tantangan mengingat kegiatan peningkatan kapasitas ini melibatkan ASN Pemerintah Provinsi serta Kabupaten sebagai pelatihnya.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kalsel Rahmiyanti Janoezir P, mendukung dan perhatian atas pelaksanaan P3PD, di mana Bappeda sebagai Koordinator ataupun Ketua di dalam Regu Koordinasi serta Tim Sekretariat P3PD bersumber pada SK Gubernur Kalimantan Selatan No 188. 44/ 0554/ KUM/ 2023.