Mercusuar.co, WONOSOBO – Dalam upaya menekan potensi praktik judi online di kalangan personel, Propam Polres Wonosobo melakukan pengecekan gawai anggota secara acak pada Sabtu (9/11/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota Polres Wonosobo bebas dari keterlibatan dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online yang kini semakin merebak.
Kapolres Wonosobo melalui Kasi Propam, Ipda Rahmat Sujaka, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut adalah bagian dari komitmen internal menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh anggota Polres Wonosobo tidak terlibat dalam praktik judi online atau tindakan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.
Pengecekan dilakukan dengan memeriksa aplikasi dan platform pada gawai anggota, meliputi aplikasi pesan instan, media sosial, hingga platform lainnya yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, riwayat aktivitas daring juga turut ditelusuri guna memastikan tidak adanya keterlibatan dalam perjudian online.
“Kami sadar bahwa tantangan era digital semakin kompleks. Oleh karena itu, pemantauan dan langkah preventif akan terus kami lakukan agar anggota senantiasa patuh pada kode etik kepolisian,” tambah Ipda Rahmat.
Polres Wonosobo menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau tindakan melanggar hukum lainnya. “Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh anggota,” lanjutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonosobo menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. Dengan pengecekan rutin ini, diharapkan anggota Polri tetap fokus memberikan pelayanan terbaik tanpa terpengaruh oleh tindakan yang mencoreng integritas.(Gen)