MERCUSUAR, Cirebon – Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024). Didampingi keluarga dan tim kuasa hukum, Saka bersumpah demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Pelaksanaan ritual ini disaksikan oleh warga setempat dan dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono, pimpinan padepokan. Usai menjalani sumpah, Saka mengaku merasa lega dan mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang telah bebas, menjalani ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon setelah melaksanakan salat Jumat pada 9 Agustus 2024. Ritual ini dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono, pimpinan padepokan, dan dihadiri oleh banyak warga yang berkerumun di sekitar padepokan untuk menyaksikan langsung prosesi tersebut.
Dengan berbagai perlengkapan ritual seperti kain kafan yang telah ditaburi bunga dan kepulan asap kemenyan, suasana di Padepokan Amparan Jati tampak begitu sakral. Saka Tatal tiba di lokasi bersama keluarganya dan tim kuasa hukum, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Saka untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Raden Gilap Sugiono menjelaskan bahwa tujuan dari sumpah pocong ini adalah untuk mencari keadilan dan kebenaran.
“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa perlengkapan ritual tersebut sebenarnya disediakan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun, hanya Saka Tatal yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Saka Tatal dimandikan terlebih dahulu sebelum dibungkus kain kafan dan diucapkan sumpah pocong dengan posisi tidur terlentang. Ia mengikuti setiap kalimat sumpah yang diucapkan oleh Raden Gilap Sugiono. Saka bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina, serta menyatakan bahwa ia dan ketujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap yang telah disiksa dan direkayasa kasusnya oleh Iptu Rudiana.
“Ya alhamdulillah lega. Jadi dari dulu Saka tuh kesal banyak orang yang menyudutkan bahwa Saka ini pelakunya. Saka tuh harus ngomong kayak gimana lagi sih buat semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” ujar Saka Tatal dengan
perasaan lega setelah menjalani sumpah pocong tersebut.
Melalui sumpah pocong ini, Saka berharap bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon. Saka Tatal juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada keluarganya yang telah mendukungnya.
“Saka berterima kasih ke keluarga Saka juga. Keluarga Saka telah merestui bahwa Saka akan sumpah pocong,” ungkapnya. Kakak laki-laki Saka Tatal pun mengaku tidak bisa berkata-kata lagi terkait hal ini.
“Enggak bisa berkata-kata lagi. Apalagi lihat antusias masyarakat. Terima kasih support-nya luar biasa. Saya sampai enggak bisa berkata-kata lagi. Saya sendiri yakin adik saya tidak bersalah sama teman-teman saya yang tujuh juga tidak bersalah. Support-nya luar biasa di luar dugaan makanya saya enggak bisa berkata-kata lagi,” ujarnya.
Kakak perempuan Saka Tatal juga menyatakan kekagumannya atas perjuangan adiknya. “Ini Saka benar-benar lakuin sesuai dengan omongannya. Dia buktikan terus perjuangannya. Jadi benar-benar merasa luar biasa adik saja,” kata dia.
Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, juga memberikan pernyataan terkait ritual ini. “Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Saka tidak berbohong. Saka berani sumpah. Saka dimandikan kemudian dikafani,” kata Farhat.
“Hanya orang yang berani jujur yang berani sumpah pocong. Kalau ngga, ngga mungkin berani,” tambahnya.
Dengan ritual sumpah pocong ini, Saka Tatal berharap dapat mengembalikan nama baiknya dan mendapatkan keadilan yang selama ini ia cari. Perasaan lega yang ia rasakan setelah menjalani sumpah pocong menjadi bukti bahwa ia yakin tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Sumpah pocong Saka Tatal ini pun diakhiri dengan takbir, menandai akhir dari ritual yang penuh dengan harapan dan keyakinan untuk mendapatkan keadilan. (pep)