Kolaborasi Pemdes Talunombo dengan Universitas Negeri Semarang Gelar Sosialisasi Hukum Fidusia dan Perizinan

Pemdes Talunombo bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan sosialisasi hukum fidusia dan perizinan bertempat di joglo Soekarno.
Pemdes Talunombo bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan sosialisasi hukum fidusia dan perizinan bertempat di joglo Soekarno.

MERCUSUAR, Wonosobo – Pemdes Talunombo bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan sosialisasi hukum fidusia dan perizinan bertempat di joglo Soekarno. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai jaminan fidusia dan tata cara perizinan.(25/7/2024)

Dosen UNNES, Ayub Suran Ningsih, membuka acara Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai kalangan, termasuk camat Sapuran, babinsa, babinkantibmas, akademisi, sekretaris desa, serta masyarakat umum. Dalam sambutannya, Ayub menekankan pentingnya jaminan fidusia dalam dunia bisnis dan memberikan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur dalam transaksi pembiayaan.

Bacaan Lainnya
Pemdes Talunombo bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan sosialisasi hukum fidusia dan perizinan bertempat di joglo Soekarno.
Pemdes Talunombo bekerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengadakan sosialisasi hukum fidusia dan perizinan bertempat di joglo Soekarno.

Ayub menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang jaminan fidusia, termasuk tata cara pendaftaran, hak dan kewajiban kreditur dan debitur, serta penyelesaian sengketa fidusia.

“Fidusia merupakan salah satu alternatif jaminan yang semakin populer. Masyarakat dapat menggunakan fidusia untuk berbagai keperluan seperti modal usaha, membeli rumah, atau keperluan lainnya sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Atas berbagai kemudahan ini, penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam perjanjian fidusia,” ujar Ayub.

 

Kepala Desa Talunombo, Badarudin, menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan dinas terkait.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jaminan fidusia, sehingga memanfaatkan layanan fidusia secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari. Selain itu, masyarakat bisa mengakses perizinan dalam usaha,” ungkapnya

Acara sosialisasi yang digelar di Joglo Soekarno ini merupakan langkah nyata dari Pemdes Talunombo dan UNNES dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai jaminan fidusia dan perizinan, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan ini untuk berbagai keperluan, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa depan.

Pos terkait