MERCUSUAR, Wonosobo,- DPRD Kabupaten Wonosobo menyoroti kekosongan 171 perangkat desa yang hingga kini belum terisi. Untuk membahas hal itu, DPRD menerima audiensi bersama sejumlah pihak terkait.
Sekretaris desa Selomanik kecamatan Kaliwiro Tri Gunawan menyampaikan bahwa kekosongan perangkat di desanya yakni sudah sekitar Oktober tahun 2022. Selain di desanya ada beberapa desa di kecamatan Kaliwiro yang juga kosong. Kadus 2 posisi dan Kaur Keuangan. Untuk Januari 2025 besok kosong kaur umum perencanaan.”Tugas-tugas yang diberikan kepada kami banyak sehingga mengganggu pelayanan,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Maarif menyebutkan kendala utama belum terisinya perangkat desa adalah ketidakadanya peraturan pemerintah atau dasar hukum rekrutmen. Tanpa regulasi yang jelas, proses rekrutmen tidak dapat dijalankan, meski kebutuhan dilapangan sangat mendesak.
“Tanpa regulasi, rekrutmen perangkat desa belum bisa dilakukan. Kami masih menunggu peraturan dari pusat agar kita punya dasar hukum yang jelas dan perda bisa dibuat” ujarnya.
Langkah berikutnya, DPRD bersama BPD serta daerah akan melakukan konsultasi lintas lembaga untuk mencari solusi terbaik.