Mercusuar.co, WONOSOBO – Masih ingat tipu-tipu makam ulama di Kecamatan Wadaslintang? kini akhirnya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonosobo menggelar rapat terkait legalitas makam tiga aulia tersebut.
Kemenag mengambil langkah proaktif merespons permintaan informasi terkait Daftar Register dan Legalitas Perizinan tiga makam aulia di Dusun Blawong, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang. Permintaan ini diajukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag mengadakan rapat koordinasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah dinas dan instansi terkait. Pihak yang hadir antara lain Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wonosobo.
Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Manajemen Pelayanan Publik (MPP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Wadaslintang.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyusun jawaban yang akurat terkait daftar register dan legalitas perizinan makam-makam tersebut, berdasarkan informasi dari dinas-dinas terkait.
Kemenag Wonosobo berharap bahwa hasil koordinasi ini dapat menghasilkan jawaban yang tepat, baik dari segi administrasi maupun sensitivitas sosial.
Jawaban yang disusun diharapkan dapat memperhatikan potensi konflik agama di masyarakat, sehingga situasi tetap kondusif.(Gen)