Jakarta, Mercusuar- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kaget saat menemukan uang hampir Rp 1 triliun ketika menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), di kawasan Senayan, Jakarta. Zarof diduga terlibat dalam putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan penyidik menemukan uang tunai Rp 5.725.075.000 (Rp 5,7 miliar), 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat (AS), 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 (Rp 920 miliar),” jelas Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, dikutip dari Detikcom, Minggu (27/10/2024).