Mercusuar, Magelang- Kepala Desa Karangkajen, As’ari, di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menjadi salah satu penerima uang ganti rugi (UGR) terbanyak
Dari 24 bidang tanah tersebut, tinggal 2 bidang yang masih menunggu proses pembayaran uang ganti rugi (UGR). Kamis (14/3/2025) kemarin, Kades As’ari menerima UGR untuk tiga bidang tanahnya di Desa Karangkajen.
Adapun dari tiga bidang tanah yang diterima UGR pada hari ini meliputi seluas 25 meter persegi dengan nilai Rp 20,2 juta. Kemudian, yang kedua seluas 81 meter persegi dengan nilai UGR Rp 76 juta. Dia dapat total 7 miliar lebih.