MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A Halim, mengajak seluruh jajarannya untuk mematuhi prinsip netralitas dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Tindakan ini dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan profesionalitas sebagai aparatur negara.
Dalam rapat internal pada Jumat (01/12), Halim menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas seluruh personel Imigrasi Wonosobo dalam menghadapi proses demokrasi.
Ia menekankan bahwa setiap pegawai di kantor imigrasi bertanggung jawab untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merugikan reputasi lembaga.
“Sebagai Abdi Negara, kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan adil. Oleh karena itu, kita harus bersikap netral dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas politik yang dapat merugikan citra kantor imigrasi dan kepercayaan masyarakat,” ujar Halim.
Halim menyinggung aturan netralitas pegawai ASN dalam Pemilu 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014. Pasal tersebut menekankan bahwa pegawai ASN harus tetap netral tanpa memihak pada pengaruh apapun dan tidak mendukung calon tertentu.
ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya sudah mengingatkan seluruh personel Imigrasi Wonosobo untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari menunjukkan dukungan kepada Pasangan Calon manapun, karena sebagai Aparatur Sipil Negara, netralitas sangat penting untuk mensukseskan pesta demokrasi 2024 ini,” ungkap Halim kepada media.
Selain itu, Halim juga menegaskan kepada semua pegawai untuk tidak menggunakan fasilitas kantor atau waktu kerja untuk kepentingan politik pribadi. Ia menekankan bahwa fokus utama mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas-tugas imigrasi dengan tingkat profesionalitas yang tinggi.
“Meskipun kita memiliki hak politik pribadi, namun saat bekerja di Kantor Imigrasi, kita harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab masyarakat sebagai pelayan masyarakat. Netralitas adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan terhadap lembaga kita,” tutupnya.