Gaji Anggota Banser Kisaran 20 Ribu Per Jam

Potret anggota Banser Foto Diklatsus Provost Nasional Banser III Tabanan Bali 6194015b5d
Mercusuar, WonosoboMemiliki tugas yang begitu mulia untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sebagian orang mungkin sempat bertanya-tanya dengan besaran upah yang diperoleh anggota Banser.
Skandal yang melibatkan Miftah Maulana (Gus Miftah) dengan seorang penjual es teh bernama Sunhaji telah mengangkat popularitas pekerjaan Banser lagi.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sebagai bentuk “permintaan maaf” Gus Miftah setelah merendahkan penjual es teh tersebut, Sunhaji ditetapkan menjadi salah satu anggota kehormatan Banser atau Barisan Ansor Serbaguna dari Ormas Nahdlatul Ulama (NU) di area Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun, jabatan sebagai Banser ini sebetulnya tidak bisa diandalkan sebagai mata pencaharian tetap. Sebab, posisi ini tidak memberikan gaji secara rutin seperti profesi pada umumnya.

Mengenal Banser NU dan Tugasnya

Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pada dasarnya merupakan sayap paramiliter dari organisasi pemuda Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang bernaung di bawah organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU).

Organisasi paramiliter ini telah berdiri sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tahun 1937. Kini, Banser NU dikepalai oleh H. M. Syafiq Syauqi, Lc. M.Ag yang menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) periode 2024-2029.

Tanggung jawab Banser NU hampir mirip dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Organisasi ini berperan sebagai pasukan inti sekaligus garda terdepan dari NU, dengan tugas utama memberikan pengamanan serta pelayanan kepada para ulama maupun masyarakat umum.

Berdasarkan peran dan tugasnya, Banser NU dibagi menjadi tujuh satuan khusus, yaitu:

  • Densus 99 (Detasmen Khusus 99 Asmaul Husna): Bertugas mengumpulkan, menganalisis, serta melaporkan informasi yang berkaitan dengan upaya kekerasan agama.
  • Bagana (Banser Tanggap Bencana): Sebagai garda terdepan dalam mencegah bencana, tanggap darurat, serta rehabilitasi.
  • Balakar (Banser Penanggulangan Kebakaran): Menanggulangi bahaya kebakaran.
  • Balantas (Banser Lalu Lintas): Bertugas menangani peristiwa transportasi serta lalu lintas jalan, termasuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
  • Basada (Barisan Ansor Serbaguna Husada): Bertugas di bidang kesehatan, kedokteran, serta norma hidup sehat bagi masyarakat umum maupun lingkungan NU dan GP Ansor.
  • Banser Protokoler: Bertugas dalam manajemen kegiatan organisasi, kenegaraan, maupun acara lainnya yang masuk dalam lingkup NU.
  • Baritim (Barisan Ansor Serbaguna Maritim): Bertugas dalam pelestarian, pemeliharaan, pengamanan, dan konservasi wilayah maritim NKRI.

Berapa Kisaran Gaji Banser?

Mengutip dari beberapa sumber, pendapatan anggota Banser bisa sangat beragam, namun biasanya berkisar Rp 20 ribu per jam.

Memang, Banser sendiri berstatus sebagai organisasi kepemudaan. Jadi, orang-orang yang bekerja di organisasi tersebut umumnya tidak mempedulikan materi atau penghasilan yang didapatkan, ditambah lagi pekerjaan Banser hanya bersifat sewaktu-waktu saja.

Karena itu, anggota Banser sering kali bekerja berlandaskan dari ketulusan hati untuk mengayomi, melindungi, serta menjaga ketertiban di kalangan masyarakat umum.

Di sisi lain, anggota Banser biasanya juga memiliki sumber pendapatan lain atau berasal dari kaum santri yang kehidupannya masih ditanggung oleh orang tua. Dilansir Inilah.com

Pos terkait