MERCUSUAR.CO, jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN dalam kondisi tidak baik-baik saja. 70 persen dari 48 dapen mendapati kerugian negara hingga Rp 300 miliar karena diduga ada penyimpangan pada tahap investasi.
Data tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diminta Erick untuk mengaudit dengan tujuan tertentu. Audit tersebut dilakukan bertahap. Pertama, dilakukan terhadap 4 dapen, yakni dapen milik PT Inhutani, PT Angkasa Pura I, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, dan ID Food.
“Dan ini belum menyeluruh dibuka BPKP dan Kejaksaan. Artinya, angka ini bisa lebih besar,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Erick pun menyerahkan hasil audit ini ke Kejagung. Ia mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti, seperti ketika Kejagung mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri. Sebab, menurut dia, penyelewengan dapen ini merugikan para pensiunan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Rp 300 miliar itu baru dugaan awal yang didapatkan dari perhitungan yang saat ini progresnya baru mencapai 10 persen. Walhasil, jumlahnya akan terus berkembang.
“Kami tidak bisa tentukan (saat ini). Tapi yang pasti (kerugiannya) lebih dari Rp 300 miliar,” ucap Burhanuddin.