Budi Arie Diperiksa Sebagai Saksi

Budi Arie Setiadi. (IST)
Budi Arie Setiadi. (IST)

Jakarta, Mercusuar.co – Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri soal kasus mafia pembuka akses situs web judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kominfo.

Budi Arie mengaku diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

Budi datang ke Gedung Bareskrim Polri, Kamis (19/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia keluar pemeriksaan pukul 17.20 WIB. Kendati demikian, Budi mengaku diperiksa hanya dua jam.

Dalam pemeriksaan itu, Budi mengatakan banyak berdiskusi perihal judol dengan polisi.

Budi Arie mengatakan dia memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Dia meminta semua pihak berhenti memfitnah dan mem-framing dirinya.

“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

Sejauh ini, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pos terkait