5.225 Pemdes Raih Penghargaan Sebagai Desa Mandiri

memdes PDTT
mendes PDTT akan membagikan penghargaan kepada 5. 222 Pemdes yang mencapai status desa mandiri. Tidak hanya pemerintah desa

MERCUSUAR.CO, JakartaKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membagikan penghargaan kepada 5. 222 pemerintah desa (Pemdes) yang mencapai status desa mandiri. Tidak hanya pemerintah desa, penghargaan pula diberikan kepada kabupaten/ kota, dan provinsi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan, kategori yang diberikan yakni penghargaan utama dengan kriteria provinsi dan kabupaten/kota yang keseluruhan desanya mempunyai status perkembangan desa mandiri.

Bacaan Lainnya

Kategori kedua, penghargaan madya dengan provinsi dan kabupaten/ kota yang totalitas desanya mempunyai status perkembangan desa maju serta mandiri.

“Ketiga penghargaan pertama dengan kriteria yang keseluruhan desanya mempunyai status perkembangan desa tumbuh, maju, serta mandiri,” kata Gus Halim sapaan akrab Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Kemendes PDTT memberikan penghargaan percepatan pembangunan desa ini lewat Keputusan Mendes PDTT No 176 tahun 2023 tertanggal 14 Juli 2023.

2 provinsi yang memperoleh penghargaan yakni Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau. Di wilayah Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan mendapat penghargaan kategori pertama pada tingkatan kabupaten/ kota. Penghargaan kategori pertama pula diterima Kabupaten Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga serta Natuna.

Sebaliknya di wilayah Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis mendapatkan penghargaan kategori madya.

Daerah di Riau yang peroleh penghargaan kategori pertama yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Siak.

Beberapa wilayah yang berhasil menjadikan seluruh desanya masuk kategori mandiri, yakni Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dengan 133 desa.

Berikutnya Kabupaten Bantul, Provinsi DIY dengan 75 desa; serta Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat dengan 93 desa.

“Saya telah menandatangani Surat Keputusan No 175 Tahun 2023 yang menyebutkan ada 11.456 desa mandiri,” kata Gus Halim.

Bersumber pada data IDM 2023, diketahui jumlah desa mandiri meningkat jadi 11.456 desa dari sebelumnya cuma 6 238 pada tahun 2022.

Jumlah desa maju juga melesat jadi 23.035 desa dibanding tahun 2022 hanya 20.249 desa.

Jumlah desa berkembang pada tahun 2023 menyusut jadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902 desa. Begitu pula desa tertinggal turun jadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.

Pos terkait