MERCUSUAR.CO, Kulon Progo – Dalam acara Bench Marking Program Kepemimpinan Nasional (PKN) angkatan ke LIX di Madame Salami, Kulon Progo, Yogyakarta, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, menegaskan pentingnya inovasi besar dalam mengatasi masalah kemiskinan di daerah-daerah yang berkembang lambat.
Pada kesempatan tersebut, Wamendes Paiman menyerukan perlunya lahirnya sebuah Grand Design yang komprehensif dalam mengatasi tantangan kemiskinan di Daerah Lambat Tumbuh. “Saya berharap PKN angkatan ini dapat menciptakan sebuah rancangan besar untuk mengentaskan kemiskinan di daerah-daerah yang tertinggal, dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi,” ujarnya.
Paiman menyoroti beberapa aspek penting dalam upaya percepatan pembangunan di daerah lambat tumbuh, termasuk pemenuhan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur dasar, dan peningkatan tata kelola pembangunan.
Ia juga menyoroti isu-isu krusial yang dihadapi oleh daerah-daerah tersebut, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya kemampuan keuangan daerah, serta tingginya risiko bencana dan tantangan adaptasi.
“Diperlukan strategi dan kolaborasi yang kokoh dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, memperkuat sumber daya manusia, serta memperbaiki sarana dan prasarana serta aksesibilitas,” tambahnya.
Paiman menegaskan bahwa Dana Desa menjadi instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2024 akan difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan bantuan permodalan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama,” ungkapnya.
“Diharapkan Grand Design yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi regulasi-regulasi kebijakan yang akan datang, sehingga pembangunan di daerah lambat tumbuh dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan berkelanjutan,” tutup Paiman.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan praktisi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peserta PKN I Angkatan LIX Tahun 2024.