Rental Mobil Surabaya dan Yogyakarta Ramai-ramai Tolak Penyewa dari Pati

Surabaya dan Yogyakarta Ramai-ramai Tolak Penyewa dari Pati
Surabaya dan Yogyakarta Ramai-ramai Tolak Penyewa dari Pati

MERCUSUAR.COSejumlah perusahaan rental mobil di Surabaya dan Yogyakarta sepakat untuk menolak penyewa asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penolakan ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil saat berusaha mengambil kembali mobilnya di Sukolilo, Pati.

Blacklist Penyewa Asal Pati

Daftar isi

Pemilik PT Rangga Ringgi Transindi (RRT), Ikmilul Bilal, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini memasukkan warga Pati ke dalam daftar hitam. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi masalah serupa di masa depan.

Bacaan Lainnya

“Sebagai perusahaan rental, kami mem-blacklist pelanggan dari Pati. Ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan,” ujar Bilal saat diwawancarai pada Jumat (21/6).

Bilal menyatakan bahwa beberapa daerah di Pati sudah dikenal sebagai pusat penjualan kendaraan bodong. Karenanya, blacklist ini diterapkan untuk melindungi aset perusahaan.

“Beberapa lokasi di Pati dikenal sebagai tempat penadah kendaraan curian, termasuk mobil sewaan yang tidak dikembalikan. Karena itu, pelanggan ber-KTP Pati atau berdomisili di wilayah yang rawan akan kami blacklist,” tambahnya.

Pengecualian untuk Penyewa dengan Driver

Meskipun demikian, PT RRT masih membuka peluang bagi penyewa dari Pati dengan syarat menyewa mobil lengkap dengan driver dari perusahaan.

“Jika menyewa bersama driver, mungkin bisa dipertimbangkan. Namun, untuk sewa lepas kunci, kami menghindari,” jelas Bilal.

Pengalaman Pengusaha Rental Lainnya

Seorang pengusaha rental mobil di Sleman, DIY, berinisial FSP, juga telah memasukkan Pati dalam daftar hitam sejak 2020. Keputusan ini diambil setelah sejumlah insiden yang merugikan, termasuk hilangnya unit mobil milik rekannya di Jawa Barat yang disewa oleh warga Pati.

“Pengalaman pribadi dan cerita dari komunitas pengusaha rental mobil se-Indonesia jadi acuan kami. Ada unit yang tidak bisa kembali karena diubah cat dan surat-suratnya dipalsukan,” kata FSP saat diwawancarai, Jumat (21/6).

Pada 2019, FSP juga pernah mengalami kerugian ketika mobilnya yang disewa digadaikan di Magetan. Berbekal pengalaman tersebut, FSP memutuskan untuk memasukkan Magetan dan Pati dalam daftar hitam.

“Pati baru-baru ini diangkat isunya, tapi sebenarnya masalahnya sudah lama. Satu kasus sudah cukup untuk dijadikan acuan, apalagi kalau melibatkan benda bergerak seperti mobil,” tegasnya.

Peningkatan Kewaspadaan

AD, pengusaha rental mobil dari Sleman, menambahkan bahwa meskipun belum memasukkan Pati ke daftar hitam, ia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyewa dari daerah tersebut. AD mengakui bahwa penggelapan kendaraan rental bukan isu baru dan tidak terbatas di Pati saja.

“Kasus-kasus penggelapan kendaraan rental sudah lama ada dan tidak hanya di Pati. Namun, kasus yang menimpa bos rental di Sukolilo membuat Pati menjadi sorotan,” kata AD.

AD sendiri saat ini sedang mengurus dua unit mobil miliknya yang digadaikan di daerah lain.

Kesimpulan

Langkah tegas yang diambil oleh perusahaan rental mobil di Surabaya dan Yogyakarta untuk menolak penyewa dari Pati merupakan respons preventif terhadap insiden kriminal yang melibatkan kendaraan sewaan. Meskipun ini langkah kontroversial, para pengusaha berharap tindakan ini dapat meminimalkan risiko dan melindungi aset mereka di masa depan.

Pos terkait