MERCUSUAR.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui adanya ketidaktelitian anggotanya dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16), yang akrab disapa Eki, di Cirebon pada tahun 2016. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan hal ini saat menjelaskan alasan polisi mencatat hasil visum Vina dan Eki sebagai kematian tidak wajar delapan tahun lalu.
Menurut Sandi, pada awalnya polisi menerima laporan bahwa Vina dan Eki meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. “Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas. Namun, karena kurang teliti di lapangan, mereka menganggap ini sebagai laka lantas biasa,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Sandi menambahkan, tindakan anggota tersebut merupakan bentuk ketidaktelitian karena mengategorikan kasus Vina dan Eki sebagai kecelakaan biasa.
Beberapa hari setelahnya, terungkap bahwa kasus ini merupakan pembunuhan sadis. Sandi menyebut anggota yang tidak teliti di awal kasus Vina dan Eki ini sudah diberi sanksi pada tahun 2016 lalu. “Ini adalah salah satu bentuk ketidaktelitian dari anggota, dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ungkapnya.
Sebelumnya, psikolog forensik Reza Indragiri mengetahui soal hasil visum Vina dan Eki yang mencatat kematian tidak wajar setelah membaca berkas visum et repertum yang dilaksanakan oleh dua dokter umum dan satu dokter forensik. Namun, penyebab kematian biasanya dikategorikan sebagai natural, accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), atau pembunuhan. “Di dalam berkas yang saya baca, kesimpulan akhirnya hanya ada kematian tidak wajar. Tapi tidak dijelaskan kematian tidak wajar akibat dari kecelakaan kah, bunuh diri atau perbuatan orang lain. Tidak ada,” kata Reza dalam program Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Kamis (20/6/2024).
Dalam kronologi singkat kasus ini, Vina dan kekasihnya, Eky, tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016. Tak hanya dibunuh, para pelaku juga memperkosa Vina. Awalnya, Vina dan Eky diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, terbukti keduanya dibunuh.
Polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat itu. Delapan pelaku telah diadili dan tiga lainnya dinyatakan buron. Baru-baru ini, polisi menetapkan Pegi alias Perong sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini, merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang, dan menyebut bahwa dua tersangka lainnya adalah fiktif.