Terungkap Pelaku Buang Bayi di TPU Sementara Diamankan Polres Magelang Kota

Terungkap Pelaku Buang Bayi di TPU Polres Magelang Kota
Terungkap Pelaku Buang Bayi di TPU Polres Magelang Kota

MAGELANG, MERCUSUAR.COPolres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Tempat Pembuangan Sampah (TPU) Sementara di Kecamatan Magelang Utara. Dalam waktu lima jam setelah penemuan, tersangka berinisial SYK (20), seorang mahasiswi di Jawa Tengah, berhasil diidentifikasi dan kini menjalani pemeriksaan intensif serta observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa beberapa barang bukti telah diamankan terkait kasus ini. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 30 Mei 2024, di TPU Sementara Kampung Kluyon, Kelurahan Kramat Utara, ketika petugas kebersihan menemukan bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa dalam bungkusan plastik.

Bacaan Lainnya

SYK disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat hukum di Kota Magelang.

Pos terkait