Sidang Panas Razman vs Hotman! Pengacara Naik Meja, MA Instruksikan Pelaporan

IMG 9680

Mercusuar.co, WONOSOBO – Mahkamah Agung (MA) mengecam kericuhan yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang melibatkan pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris. Insiden tersebut berujung pada pelaporan ke polisi atas arahan MA, guna menindak tegas pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan.

Selain melaporkan ke kepolisian, MA juga menginstruksikan Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian tersebut ke organisasi advokat terkait. MA menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra peradilan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai contempt of court atau pelecehan terhadap wibawa pengadilan.

Dalam perkembangan lain, Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberhentikan Firdaus Oiwobo, salah satu pengacara yang terlibat dalam insiden tersebut. Firdaus diketahui naik ke meja di ruang sidang, yang dianggap sebagai pelanggaran etika. Sebagai konsekuensi, keanggotaannya di KAI dicabut, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA).

Wakil Presiden KAI, Petrus Bala Pattyona, melalui akun resmi DPP KAI Official, meminta pengadilan yang mengambil sumpah Firdaus untuk mencabut berita acara sumpahnya. Ia menilai tindakan Firdaus telah merusak marwah peradilan dan tidak mencerminkan profesionalisme seorang advokat.

“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan lagi anggota KAI. KTA-nya dicabut, begitu pula SK keanggotaannya,” pungkas Petrus dikutip dari media detik.com

Kasus ini masih dalam proses dan menjadi perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan penegakan etika profesi advokat di Indonesia.

Pos terkait