Realisasi Penyaluran Dana Desa Per 13 Oktober Capai Rp 54,71 triliun

dana desa 1 scaled
Ilustrasi Realisasi Penyaluran Dana Desa

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Per 13 Oktober 2023 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp 54,71 triliun.

Tercatat 78,20 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Melansir dari Instagram resminya, dana yang telah disalurkan tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan penyaluran Non BLT Desa.

Bacaan Lainnya

Adapun rinciannya, sebesar Rp 7,82 triliun untuk BLT Desa dengan realisasi telah disalurkan kepada 2.899.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 74.916 desa. Sedangkan untuk non BLT Desa telah tersalurkan sebanyak Rp 46,86 triliun atau setara dengan 81,5 persen dari target.

Pihaknya memastikan, Dana Desa tersebut utamanya digunakan untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah, program ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa.

Berikut ini daftar realisasi dana desa per provinsi per 13 Oktober 2023, meliputi:

  1. Bali senilai Rp 588,7 miliar atau 96 persen
  2. DIY Rp 491,9 miliar atau 93,90 persen
  3. Kepulauan Riau Rp 200,7 miliar atau 92,20 persen
  4. Gorontalo Rp 454 miliar atau 86,40 persen
  5. Jambi Rp 995,6 miliar 86,20 persen
  6. Kepulauan Bangka Belitung Rp 238,7 miliar atau 85,20 persen
  7. Kalimantan Selatan Rp 1,22 triliun atau 84,90 persen
  8. Jawa Timur Rp 6,72 triliun atau 84,40 persen
  9. Bengkulu Rp Rp 876,5 miliar atau 84 persen
  10. Nusa Tenggara Barat Rp 917,6 miliar atau 83,90 persen
  11. Kalimantan Utara Rp 323,7 miliar atau 82,20 persen
  12. Nusa Tenggara Timur Rp 2,20 triliun atau 82 persen
  13. Sumatera Barat Rp 747,7 miliar atau 81,80 persen
  14. Aceh Rp 3,88 triliun atau 81,60 persen
  15. Sulawesi Tengah Rp 1,23 triliun atau 81,40 persen
  16. Kalimantan Tengah Rp 989,5 miliar atau 81,30 persen
  17. Jawa Barat Rp 4,95 triliun atau 81,20 persen
  18. Lampung Rp 1,80 triliun atau 80,90 persen
  19. Papua Barat Rp 532,8 miliar atau 80,40 persen
  20. Riau 1,26 triliun atau 80,40 persen
  21. Kalimantan Barat Rp 1,49 triliun atau 80,30 persen
  22. Jawa Tengah Rp 6,24 triliun atau 79,60 persen
  23. Sulawesi Tengah Rp 864,7 miliar atau 79,60 persen
  24. Sulawesi Tenggara Rp 1,14 triliun atau 78,20 persen
  25. Sulawesi Selatan Rp 1,55 triliun atau 77,90 persen
  26. Banten Rp 1,02 triliun atau 77,80 persen
  27. Papua Tengah Rp 862,5 miliar atau 77,40 persen
  28. Sumatera Selatan Rp 1,93 triliun atau 77,40 persen
  29. Maluku Rp 793 miliar atau 77,40 persen
  30. Maluku Utara Rp 640,5 miliar atau 76,70 persen
  31. Kalimantan Timur Rp 595,7 miliar atau 76,79 persen
  32. Sumatera Utara Rp 3,71 triliun atau 76,40 persen
  33. Sulawesi Barat Rp 387,9 miliar atau 75,30 persen
  34. Papua Rp 572,2 miliar atau 73,70 persen
  35. Papua Selatan Rp 512,2 miliar atau 73,20 persen
  36. Papua Pegunungan Rp 1,55 triliun atau 72,70 persen
  37. Papua Barat Daya Rp 482,9 miliar atau 70,7 persen.

Pos terkait