MERCUSUAR.CO, Jakarta – Per 13 Oktober 2023 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ditjen Perbendaharaan) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp 54,71 triliun.
Tercatat 78,20 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Melansir dari Instagram resminya, dana yang telah disalurkan tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan penyaluran Non BLT Desa.
Adapun rinciannya, sebesar Rp 7,82 triliun untuk BLT Desa dengan realisasi telah disalurkan kepada 2.899.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 74.916 desa. Sedangkan untuk non BLT Desa telah tersalurkan sebanyak Rp 46,86 triliun atau setara dengan 81,5 persen dari target.
Pihaknya memastikan, Dana Desa tersebut utamanya digunakan untuk program pemulihan ekonomi, dana operasional pemerintah, program ketahanan pangan dan hewani termasuk pembangunan lumbung desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa.
Berikut ini daftar realisasi dana desa per provinsi per 13 Oktober 2023, meliputi:
- Bali senilai Rp 588,7 miliar atau 96 persen
- DIY Rp 491,9 miliar atau 93,90 persen
- Kepulauan Riau Rp 200,7 miliar atau 92,20 persen
- Gorontalo Rp 454 miliar atau 86,40 persen
- Jambi Rp 995,6 miliar 86,20 persen
- Kepulauan Bangka Belitung Rp 238,7 miliar atau 85,20 persen
- Kalimantan Selatan Rp 1,22 triliun atau 84,90 persen
- Jawa Timur Rp 6,72 triliun atau 84,40 persen
- Bengkulu Rp Rp 876,5 miliar atau 84 persen
- Nusa Tenggara Barat Rp 917,6 miliar atau 83,90 persen
- Kalimantan Utara Rp 323,7 miliar atau 82,20 persen
- Nusa Tenggara Timur Rp 2,20 triliun atau 82 persen
- Sumatera Barat Rp 747,7 miliar atau 81,80 persen
- Aceh Rp 3,88 triliun atau 81,60 persen
- Sulawesi Tengah Rp 1,23 triliun atau 81,40 persen
- Kalimantan Tengah Rp 989,5 miliar atau 81,30 persen
- Jawa Barat Rp 4,95 triliun atau 81,20 persen
- Lampung Rp 1,80 triliun atau 80,90 persen
- Papua Barat Rp 532,8 miliar atau 80,40 persen
- Riau 1,26 triliun atau 80,40 persen
- Kalimantan Barat Rp 1,49 triliun atau 80,30 persen
- Jawa Tengah Rp 6,24 triliun atau 79,60 persen
- Sulawesi Tengah Rp 864,7 miliar atau 79,60 persen
- Sulawesi Tenggara Rp 1,14 triliun atau 78,20 persen
- Sulawesi Selatan Rp 1,55 triliun atau 77,90 persen
- Banten Rp 1,02 triliun atau 77,80 persen
- Papua Tengah Rp 862,5 miliar atau 77,40 persen
- Sumatera Selatan Rp 1,93 triliun atau 77,40 persen
- Maluku Rp 793 miliar atau 77,40 persen
- Maluku Utara Rp 640,5 miliar atau 76,70 persen
- Kalimantan Timur Rp 595,7 miliar atau 76,79 persen
- Sumatera Utara Rp 3,71 triliun atau 76,40 persen
- Sulawesi Barat Rp 387,9 miliar atau 75,30 persen
- Papua Rp 572,2 miliar atau 73,70 persen
- Papua Selatan Rp 512,2 miliar atau 73,20 persen
- Papua Pegunungan Rp 1,55 triliun atau 72,70 persen
- Papua Barat Daya Rp 482,9 miliar atau 70,7 persen.