Rapimnas III DMI, DMI Larang Pengurus Masjid Beri Panggung Tokoh Politik di Pemilu 2024

foto foto rapimnas dmi di matraman 169

Mercusuar.coJakarta –  Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional III DMI yang berlangsung kemarin dan hari ini, di Kantor Pusat DMI di Jalan Matraman Raya, Jakarta. 

Agenda Rapimnas III DMI itu antara lain melaporkan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi. Rapimnas DMI juga akan membahas konsolidasi tata tertib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Pimpinan Nasional III DMI, Dewan Masjid Indonesia melarang semua pengurus masjid memberi panggung bagi tokoh politik menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam Pemilu 2024,” kata Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin dalam keterangannya, dikutip dari tempo.co, Senin (6/3/2023) kemarin.

Dalam Rapimnas III DMI itu, Syafruddin mengatakan terdapat rekomendasi untuk menyelenggarakan muktamar secara gradual sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ujar mantan wakil kapolri itu.

DMI juga memberikan amanat untuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. 

Syafruddin telah mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk menanyakan kesediaannya menjadi ketua dewan pakar DMI.

“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai Ketua Dewan Pakar DMI,” katanya.

Pos terkait