MERCUSUAR.CO, Tanjung Selor – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara (Kesra) Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan bahwa agenda Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) sesuai untuk mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan ini sejalan dengan RPJMD dari tahun 2020 sampai tahun 2024,” jelasnya saat membuka kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan P3PD tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Pangeran Khar, Senin (2/10).
Datu Iqro mengungkapkan terdapat 3 komponen dalam pelaksanaan P3PD. Komponen satu Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan kelembagaan pemerintah desa.
Komponen kedua terdiri dari Kementerian Koordinato Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bappenas terkait koordinasi pemantauan dan supervisi nasional karena sumber dana berasa dari Bank Dunia.
Komponen tiga Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertugas mendorong pembangunan desa partisipatif.
Menurut Datu Iqro, pelaksanaan P3PD harus tepat sasaran. Yaitu tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.
Kemudian tersedianya dukungan pembelajaran berbasis teknologi digital di lokasi priortas. Serta, terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil.