Jakarta, Mercusuar.co – Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang dikhawatirkan ikut memberi dampak negatif bagi keberadaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini pun meminta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana tersebut.
Hal itu diungkapkan Novita dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
“Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” ungkap Novita.
Pelaku UMKM, jelasnya, adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan yang tidak berpihak pada daya beli masyarakat akan menambah beban berat yang saat ini sudah dihadapi UMKM.
“Kita tahu UMKM memiliki peran signifikan dalam menopang perekonomian negara. Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tambah legislator dapil Jawa Timur VII itu.
Novita mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan fiskal yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan pelaku usaha.
Menurutnya, sinergi antara kementerian terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat.
“Saya berharap pemerintah mempertimbangkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah upaya kita memulihkan ekonomi, kebijakan seperti ini malah melemahkan fondasi ekonomi kerakyatan,” tandasnya.