Mercusuar.co, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menerima kunjungan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap ketiga pemeringkatan Badan Publik tahun 2024 dan berlangsung di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo, Purbalingga.
Dalam penilaian keterbukaan informasi publik ini, PPID Purbalingga mencatat prestasi dengan meraih skor 99,5. Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, yang juga menjabat sebagai Atasan PPID, memaparkan berbagai pencapaian dan inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan akses informasi publik di Purbalingga.
Wakil Ketua KIP Jateng, Setiadi, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan kapan saja dan di mana saja. Status informatif menjadi tolok ukur untuk meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Setiadi juga mengapresiasi keberhasilan Purbalingga mempertahankan predikat informatif pada tahun 2023, dan mendorong Pemkab Purbalingga untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi publik di tahun mendatang.
“Saya ingin mengajak Kabupaten Purbalingga untuk lebih inovatif lagi untuk keterbukaan informasi,” tambahnya.
Plt Bupati Purbalingga, Sudono, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi dari KIP Jateng. Ia berharap predikat informatif dapat terus dipertahankan dan layanan publik di Purbalingga semakin inovatif.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, evaluasi, dan meningkatkan kualitas layanan publik di Purbalingga,” ujarnya.
Sudono juga menekankan bahwa sejak 2015, Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan signifikan dalam hal keterbukaan informasi.
“Pencapaian ini bukan sekadar angka, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.