MERCUSUAR.CO, Jakarta – Bareskrim Polri memutuskan tingkatkan status permasalahan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Pesantren Angkatan laut (AL) Zaytun, Panji Gumilang, dari penyelidikan jadi penyidikan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S. H., mengatakan kalau mulai esok, polisi telah melaksanakan upaya penyidikan terhadap permasalahan tersebut.
Jenderal Bintang Satu itu meningkatkan, polisi telah mengecek 4 orang saksi serta 5 orang saksi pakar terpaut permasalahan tersebut, dan yang terakhir merupakan mengecek pelapor pada hari ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan kalau keputusan menaikkan status permasalahan itu dicoba sehabis pengecekan Panji Gumilang dicoba sepanjang 9 jam mulai dari jam 14. 00 Wib hingga dengan 23. 00 Wib.
” Berakhir pengecekan, penyidik sudah melakukan gelar masalah, ada pula kesimpulan gelar masalah kalau masalah ini dari penyelidikan dinaikkan jadi penyidikan,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri di Bareskrim Polri, Selasa( 4/ 7/ 2023).
Dari pengecekan beberapa pihak itu, pihak kepolisian telah dapat meyakini terdapatnya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.
” Ini telah lumayan buat kami meyakini kalau terdapat perbuatan pidana. Berikutnya kami hendak memenuhi perlengkapan fakta,” ucapnya.
Ada pula rangkaian pengecekan Panji Gumilang dicoba dengan metode handal serta diberi persoalan sebanyak 26 persoalan.
” Ada pula modul persoalan menimpa sejarah tentang Angkatan laut(AL) Zaytun, setelah itu yayasan tersebut, struktur organisasi, setelah itu terpaut sebagian video yang diunggah jadi sebagian persoalan kami,” tambahnya.
” Yang bersangkutan menanggapi seluruh serta mengakui video itu merupakan benar itu statement serta memanglah benar yang dicoba oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.