Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Ditolak Koalisi Masyarakat Sipil dan Pesan Pimpinan DPR

Penulisan Ulang Sejarah Nasional
ilustrasi sejarah indonesia.

Mercusuar, JAKARTA  – Koalisi Masyarakat Sipil dengan tegas menolak proses penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. Sedangkan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI minta jangan sampai ada pengaburan sejarah.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengagas program penulisan ulang sejarah Republik Indonesia (RI).

Bacaan Lainnya

Editor umum penulisan sejarah nasional Indonesia, Profesor Singgih Tri Sulistiyono mengatakan, penulisan ulang sejarah nasional Indonesia sudah mencapai 60 persen.

“Secara keseluruhan sudah mencapai kurang lebih 60 persen,” kata Singgih yang merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dari Universitas Diponegoro.

Bahkan, dia mengaku optimis bahwa proyek penulisan ulang sejarah tersebut bisa selesai pada 17 Agustus 2025.

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menolak rencana pemerintah menulis ulang sejarah Indonesia. “Kami dari AKSI dengan ini menyatakan menolak proyek penulisan sejarah resmi Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Ketua AKSI, Marzuki Darusman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025.

Dia mengatakan, proyek penulisan sejarah resmi tersebut adalah upaya merekayasa masa lalu bangsa Indonesia dengan pendekatan tafsir tunggal.

“Tindakan itu merupakan cara halus pemerintah untuk mengontrol pemikiran rakyat dan memonopoli kebenaran atas sejarah bangsa,” katanya. Anggota AKSI Andi Achdian mengatakan, proyek tersebut berisiko mencederai prinsip keterbukaan dan demokrasi dalam penulisan sejarah bangsa.

“Penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan, apalagi penulisan sejarah tunggal Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan, perlu dihentikan dan ditolak,” tegas Andi.

Menurut Andi, sejarah Indonesia tidak seharusnya menjadi instrumen untuk memuliakan kekuasaan dengan cara direkayasa melalui penulisan ulang pemerintah.

Dia pun mengingatkan bahwa pengalaman pahit bangsa Indonesia yang dicatat dalam sejarah justru, telah menjadi pelajaran penting bagi dunia dan tidak boleh diselewengkan.

“Pengalaman kesejarahan bangsa Indonesia telah menjadi rujukan sejarah dunia, bagaimana pengalaman pahit bangsa Indonesia sebagai instrumen sejarah yang bertujuan memuliakan kekuasaan, menunjukkan bahwa penggelapan sejarah akan membawa petaka bagi bangsa Indonesia,” ujar Andi.

Oleh karena itu, mereka meminta proyek penulisan ulang sejarah nasional yang dijalankan melalui Kementerian Kebudayaan itu dihentikan.

Pos terkait