Peningkatan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Pemanfaatan Teknologi dan Sosialisasi Transparansi

teknologi
Sosialisasi Pengadaan BarangJasa di Desa dan Katalog Lokal Pemerintah Daerah di Hotel Kresna, Kamis (21122023).

MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah paradigma dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengadaan barang/jasa. Era Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menuntut optimalisasi pemanfaatan teknologi guna memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan dan akuntabel.

“Penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dibidang pengadaan barang/jasa, harus berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Katalog Lokal Pemerintah Daerah di Hotel Kresna, Kamis (21/12/2023).

Bacaan Lainnya

Afif menyambut positif kegiatan ini, mengakui pentingnya optimalisasi layanan dan pelaksanaan pengadaan di Kabupaten Wonosobo sesuai arahan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

“Dalam rangka menguatkan komitmen seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Wonosobo hingga ke jenjang Desa, terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan mendukung pengembangan katalog elektronik produk lokal, saya menyambut positif terselenggaranya kegiatan ini,” ungkap Afif.

Kegiatan ini dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman Kepala Desa beserta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa tentang proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan dan serah terima pekerjaan.

Afif menilai manajemen pengadaan yang baik menjadi krusial dalam tata kelola pemerintahan desa, mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan, dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam konteks Dana Desa, Afif menyoroti penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Dalam pengadaan barang/jasa, pemberdayaan masyarakat diwujudkan melalui swakelola, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memperluas kesempatan kerja dan memberdayakan masyarakat setempat.

Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah desa, pelaku usaha lokal, dan masyarakat untuk mendukung pengadaan barang/jasa yang berkesinambungan dan berdaya beli lokal.

“Sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat lokal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang/jasa. LKPP RI, sebagai lembaga yang mengembangkan kebijakan pengadaan, berperan penting dalam memastikan proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pos terkait