MERCUSUAR.CO, Rembang, 18 Mei 2024 – Pemerintah Kabupaten Rembang terus menggalakkan penggunaan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB). Langkah ini sebagai bagian dari upaya menerapkan Elektronifikasi Sistem Pemerintah Daerah (ETPD) di lingkungan Pemkab Rembang.
M Idrus, Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan, dan Pendaftaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, menyatakan bahwa ETPD meminta perubahan transaksi pembayaran dari tunai menjadi nontunai (digital), baik dalam pendapatan maupun belanja.
Menurutnya, Pemkab Rembang telah menerapkan transaksi nontunai secara menyeluruh dari sisi belanja, termasuk di tingkat pemerintahan desa. “Artinya, tidak ada uang tunai yang diterima secara langsung, tetapi melalui rekening atau kartu kredit pemerintah daerah atau KKPD,” ujarnya.
Dari sisi penerimaan, Pemkab Rembang juga telah berkolaborasi dengan Bank Jateng sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rembang. “Tidak ada uang yang tersimpan di ASN kita. Masyarakat langsung menyetor dan uangnya langsung masuk ke kas daerah. Transaksi nontunai dapat dilakukan melalui teller atau menggunakan ATM,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Rembang juga telah menyediakan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk pembayaran pajak bagi masyarakat di Kantor BPPKAD Rembang. Pembayaran pajak dapat dilakukan dengan memasukkan kode pembayaran tagihan pajak.
Idrus juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai dalam pembayaran PBB melalui sosialisasi di berbagai wilayah. Hal ini diharapkan dapat memasyarakatkan transaksi nontunai dan memaksimalkan penerapan ETPD di Kabupaten Rembang.
Selain itu, Bank Jateng juga telah bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui layanan Laku Pandai untuk mendorong penerapan transaksi nontunai dalam pembayaran pajak daerah. Saat ini, sudah ada delapan BUMDes yang memiliki layanan Laku Pandai.
Untuk pembayaran PBB, masyarakat tidak hanya dapat melakukan transaksi nontunai melalui Bank Jateng, tetapi juga melalui toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, serta aplikasi pembayaran online lainnya.