Pemkab Klaten Halau Tiga Truk Sampah dari Sleman

MERCUSUAR, Klaten– Tiga truk sampah dari Sleman diduga akan buang isinya di lereng Merapi Kemalang, Klaten berhasil dihentikan tim gabungan Pemkab Klaten. Mereka terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten, Kecamatan, Polsek dan Koramil Kemalang.

Camat Kemalang Kuncoro membenarkan adanya kasus tersebut, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 malam. Mereka saat akan membuang sampah di Kemalang tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi.

Bacaan Lainnya

“Kemarin itu adalah pengiriman sampah dari wilayah Sleman. Sesuai ketentuan tidak memasukkan sampah dari luar daerah itu ada Perda no 6 tahun 2018,” kata Kuncoro kepada wartawan selesai menghadiri sidang DPRD, Senin (17/3/2025) dilansir RRI.

“Di Kemalang kemarin itu dulu pernah terjadi (truk sampah), pernah kami koordinasikan. Kemudian dua Minggu lagi muncul satu (truk sampah), sudah kami peringatan Muspika dengan Desa , muncul lagi,” ujarnya.

Dikatakan, sebenarnya pembuangan sampah di wilayah Kemalang sudah beberapa kali dilakukan dan sudah diperingatkan namun kenyataannya masih tetap dilakukan. Lokasi pembuangan tersebut berada di bekas galian C milik warga di Desa Dompol.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Klaten Sri Hadi mengatakan lokasi pembuangan sampah di Kemalang tersebut berada diwilayah Desa Dompol dan Desa Talun. Pada kasus terakhir tim dari DLH, Satpol PP dan Camat Kemalang melakukan sidak dan menghadangan di wilayah perbatasan Kemalang dan mendapatkan beberapa truk sampah dari Sleman akan dibuang kewilayah Dompol.

Pos terkait